BAB I MASALAH
Dalam tugas kali ini saya akan menjelaskan tentang Berita terkait tentang resiko IT pada perbankan. Di zaman era grobalisasi ini sudah banyka teknologi-teknologi canggih yang berkembang seiring zaman. Terdapat mesin pencetak uang yang hingga saat ini sangat dibutuhkan oleh berbagai kalangan manusia. Mulai dari muda hingga tua menggunakan mesin itu. Nah, terkait dengan permasalahan yang akan saya bahas yaitu resiko-resiko yang muncul ketika kita menggunakan media tersebut.
Mengingat tingginya
resiko penggunaan TIK di bidang perbankan, maka diperlukan sebuah mekanisme
atau prosedur yang bisa memastikan bahwa penerapan TIK di sebuah perbankan bisa
aman. Untuk itulah Bank Indonesia telah mengeluarkan sebuah Peraturan Bank
Indonesi (PBI) yaitu PBI Nomor No.9/15/PBI/2007. Saya mencoba untuk sedikit
memberikan “bocoran” dari PBI tersebut, yang merupakan salah satu pedoman bagi
perbankan Indonesia dalam menggunakan atau menerapakan E-banking dalam
menjalankan fungsi dan perannya sebagai lembaga keuangan yang paling dominan
dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.
BAB
II PENDAPAT PARA AHLI
Aplikasi yang bisa mensentralkan data-data untuk industri perbankan bisa disesuaikan dengan kebijakan bank sentral. Angga Bratadharma
Jakarta–Aplikasi teknologi informasi (TI) untuk kemudahan perbankan dalam mensentralkan data-data bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kebijakan bank sentral. Bahkan, bisa pula menyesuaikan aplikasi tersebut dengan kebijakan yang pasti.
“Tergantung kebijakanya. Kalau memang sudah fix ditetapkan, maka hal itu bukan masalah besar. Karena kita bisa sesuaikan dengan kebijakan tersebut”, Head of Product Development Anabatic kata Luke, kepada Infobanknews.com, di Intercontinental, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2012.
Ia mengatakan, aplikasi yang bisa mensentralkan data-data untuk industri perbankan bisa disesuaikan dengan kebijakan bank sentral. Karenanya, aplikasi yang berasal dari Anabtic bersifat fleksibel.
“Kalau sudah fix (kebijakan bank sentral mengenai teknologi informasi), maka kami siap meng-update program kami untuk disesuaikan”, terangnya.
Sementera itu, ditemui dalam kesempatan yang sama, Prinsipal Platform Specialist Microsoft Edi Susanto, menambahkan, perihal teknologi sebenarnya bersifat fleksibel. Soalnya, bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan.
“Dari sisi teknologi, maka aplikasi yang ada dan digunakan suatu perusahaan, bisa di-update sesuai dengan aturan yang ada. Terkait perbankan, maka sekarang yang terpenting bagaimana bank sentral. Nanti bisa di-update“, tandasnya. (*)